Dalam masyarakat demokrasi, sebenarnya sikap mandiri dan toleransi menjadi keniscayaan.Itulah sebenarnya jati diri yang harus kita bangun, tanpa mengabaikan landasan idiil dan yuridis kita.Tetapi gejalanya, ada saja orang-orang yang gemar mengail di air keruh.
Dalam kasus Century, misalnya, bagi saya tetap tidak masuk akal bahwa seorang Robert Tantular sejak awal dibiarkan mengobrak-abrik aturan perbankan--bahkan mampu menyuap pihak-pihak tertentu--yang pada akhirnya merugikan negara sampai triliunan rupiah dan bahkan mencemarkan nama baik sejumlah pihak. Kita memang belum tahu pasti yang mana-mana.Namun kenyataannya, sistem demokrasi yang kita jalankan memungkinkan kecerobohan luar biasa dalam kasus ini. Sementara itu, walaupun Robert Tantular sudah dijerat hukuman penjara, namanya larut ditelan angin, kalah mencuat dari pemeran-pemeran lain. Dengan sistem kita, bukannya tidak mungkin penjara hanya tempat singgahnya sementara karena bisa saja tidak lama lagi dia akan kembali menghirup udara bebas, sementarakita belum lupa kehebohan yang ditimbulkannya.
Robert Tantular, dan cs-nya, tentunya suatu kelainan. Apa penyebab perkembangan kepribadian yang demikian? Lemahnya sistem pendidikan? Padahal seperti yang dijelaskan oleh nara sumber dari lembaga pendidikan dalam diskusi di Kemenko Polhukam, tidak kurang-kurangnya lembaganya menyusun rumusan yang diharapkan bisa menjamin terbentuknya manusia-manusia Indonesia berwatak luhur, yang kuat jati dirinya.
Selain lembaga pendidikan menjadi sorotan tajam, dalam menganalisis kelemahan-kelemahan yang masih ada, media/pers hampir selalu menjadi sasaran kritikan pedas-- bahwa dia tidak memikirkan kepentingan masyarakat, senang mengaduk-aduk hanya yang buruk-buruk, mengadu domba-- semua demi kepentingan keuntungan. Apakah memang demikian?Menurut pihak media/pers, dia berfungsi sebagai alat informasi, edukasi dan menghibur pula. Sebagai pengawal demokrasi, dia adalah cermin yang membeberkan situasi seperti apa adanya. Secara tidak langsung dia ikut membangun jati diri bangsa, karena dia bisa menjadi pengukur seberapa besar kebenaran maupun kekeliruan kita dalam menjalankan demokrasi.Jangan karena buruk muka maka cermin dibelah.Misalnya, citra Ruhut Sitompul dan Roy Suryo di mata publik - apakah karena hasil rekayasa media/pers atau karena ulah mereka sendiri?
Pada saat lintasan reformasi mengikuti jalur yang tidak jelas, dan lamban, serta menghadapi tantangan-tantangan multi-dimensi, beberapa kalangan pada beberapa waktu terakhir ini mulai mewacanakan tentang “kembali ke UUD 45”, dan jati diri bangsa. Bahkan dalam Musyawarah Nasional dan Konbes NU di Surabaya pada Agustus 2006 lalu difatwakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah “final”. Apakah pernyataan ini membantu atau pun produktif dalam membangun kembali upaya-upaya merajut kembali Indonesia yang tampak kedodoran, sempoyongan, dan nyaris tercabik-cabik dalam beragam kesenjangan dan konflik yang tampak tak-berujung dalam menyongsong fajar abad 21 yang penuh persaingan? Saya berpendapat bahwa bangsa Indonesia menghadapi tantangan untuk memanfaatkan seluruh khasanah kekayaan budayanya untuk tampil dengan penyelesaian kreatif.Bangsa Indonesia tidak saja harus dengan penuh keberanian mengambil khasanah budaya dan ilmu pengetahuan universal yang tersedia, namun harus mampu merumuskan solusi unik sebagai bagian dari upayanya untuk tetap lestari dalam percaturan sejarah.
Memperhatikan sejarah sekelompok suku yang hidup di sebuah kawasan disebut Nusantara ini, Umar Kayam mengibaratkan orang Indonesia sebagai manusia dengan tulang animisme, berbalut daging Hindu, berjubah Arab, dan berparfum Eropa. Harus segera dikatakan bahwa kawasan ini telah lama merupakan kawasan “sampah-sampah peradaban dunia”. Artinya, baik Hindu, Islam dan Kristen yang dibawa oleh para misionarisnya, bukanlah Hindu, Islam, dan Kristen “asli” seperti dikenal di tanah kelahiran ketiga agama besar dunia ini. Seperti juga dalam setiap proses transmisi dan komunikasi gagasan, gagasan-gagasan awal mengalami berbagai proses “pengurangan dan penambahan” baik disengaja ataupun tidak melalui adaptasi, penerjemahan, dan penafsiran.
Dalam perspektif ini, mengatakan “NKRI adalah final”, dan merumuskan sebuah “jati diri bangsa” ini bukanlah hak sebuah generasi atau kelompok tertentu bangsa ini. Bahkan dalam era globalisasi ini, pertanyaan soal jati diri bangsa ini bisa dianggap tidak relevan. Jika jatidirinya merupakan gambaran tentang “postur budaya aslinya”, orang Indonesia “asli”, jika misalnya Homo Soloensis dan Homo Mojokertoensis bisa disebut demikian, prestasinya tidak tercatat membanggakan. Jati diri sebuah bangsa adalah sebuah “proses menjadi” terus menerus yang dibayangkan bersama secara sadar oleh anggota bangsa tersebut. Artinya, jati diri bangsa , dan “bentuk negara RI” adalah sebuah “proyek konsensus bersama”, sebuah “proses penemuan”, sebuah proses “memaknai kebersamaan sekelompok suku dalam suatu kawasan” dalam rangka memenangkan kompetisi budaya dunia. Ini berarti bahwa jati diri bangsa merupakan sebuah proses kreatif bangsa tersebut untuk mempertahankan diri sebagai sebuah bangsa dalam sebuah pertarungan dan penaklukan budaya di dunia.
Proses kreatif bangsa adalah upaya bangsa tersebut untuk melakukan evaluasi diri secara terus menerus, keberanian meninggalkan aspek-aspek negatif budaya sendiri, dan mengambil aspek-aspek positif budaya main stream, serta mengambil keputusan atas postur budaya mereka sendiri dengan penuh tanggungjawab. Masyarakat atau bangsa Eropa adalah contoh mutakhir yang dapat kita lihat (sebagai catatan, luas Indonesia membentang sejak London hingga Ankara).Kegagalan menyepakati sebuah Konstitusi Eropa dalam dua tahun terakhir ini membawa “bangsa Eropa” mempertanyakan kembali jati dirinya.
Proses globalisasi –bersama gagasan-gagasannya- yang tidak seimbang saat ini telah menyebabkan bangsa-bangsa dunia ketiga dalam posisi sulit, terutama dalam rangka mempertahankan jati dirinya. Karena globalisasi adalah sebuah proses penaklukan budaya, upaya mempertahankan jati diri ini adalah mekanisme melestarikan diri sebagai sebuah bangsa. Bangsa yang takluk secara budaya, disukai atau tidak, akan mengambil budaya penakluk tersebut tanpa melalui sebuah proses kreatif.
Dalam kaitan inilah, pendidikan merupakan sebuah upaya sadar untuk membangun kapasitas kreatif bangsa ini.Kreativitas sebuah bangsa barangkali merupakan satu-satunya aspek yang terpenting dari bangsa tersebut karena, pertama, bangsa adalah sebuah komunitas yang diimajinasikan (an imagined society).Perlu segera dikatakan, bahwa jati diri bangsa hanyalah atribut (sifatan) yang dilekatkan secara konsensual oleh bangsa tersebut. Kedua, pendidikan adalah upaya mengantar peserta didik ke masa depan yang penuh gejolak, ketidakpastian, dan ketidakjelasan. Hanya bangsa kreatif yang akan mampu bertahan, dalam arti menemukan jati dirinya, dalam lingkungan tidak pasti, dan tidak jelas tersebut.Dan jati diri bangsa itu sendiri Bukan sebuah gagasan yang monolitik dan di jadikan dan di finalkan oleh generasi untuk di wariskan ke generasi.Sebuah proses kreatif konsenssual tentang sebuah komunitas yang di bayangkan.

0 komentar:
Posting Komentar